Selasa, 14 Oktober 2014

PERTEMUAN PERTAMA




Nama   : Virna Dhestira Permana
Kelas   : 3EB24
NPM   : 27212607

BAHASA INDONESIA 2
Paragraf Deduktif dan Induktif

Paragraf adalah susunan dari beberapa kalimat yang terjalin utuh, mengandung sebuah makna, dan didalamnya terdapat gagasan utama. Paragaraf deduktif dan Induktif adalah salah satu contoh paragraph yang dilihat dari letak gagasan utamanya.

A.    PARAGRAF DEDUKTIF
Paragraf deduktif adalah paragraf yang kalimat utamanya terletak di awal paragaraf dan dilengkapi dengan kalimat penjelas sebagai pelengkapnya. Paragraf ini diawali dengan pernyataan umum dan disusul dengan penjelasan umum. Istilah deduktif berarti bersifat deduksi.
Paragraf deduktif adalah paragraf yang dimulai dari pernyataan yang bersifat umum, kemudian diturunkan atau dikembangkan dengan menggunakan pernyataan-pernyataan yang bersifat khusus. Pernyataan yang bersifat khusus itu bisa berupa penjelasan, rincian, contoh-contoh, atau bukti-buktinya. Karena paragraf itu dikembangkan dari pernyataan umum dengan mengemukakan pernyataan-pernyataan khusus, dapatlah dikatakan bahwa penalaran paragraf deduktif itu berjalan dari umum ke khusus.

Contoh Paragraf Deduktif 2
Bandung adalah tempat Soekarno muda membuat sejarahnya. Semula, ia hanya berniat kuliah di Bandoeng Technishhe Hoogeschool (yang sekarang Institut Teknologi Bandung) mengambil jurusan arsitektur. Tapi pergulatan batin dan pertemuannya dengan para tokoh di kota itu membuat Soekarno, setelah lulus pada 1926, berbelok ke jalur politik. Ia pun mendirikan Algemeene Stidie Club yang menjadi cikal bakal Partai Nasionalis Indonesia.

B.     PARAGRAF INDUKTIF
Paragraf induktif adalah adalah paragraf yang dimulai dengan menyebutkan peristiwa-peristiwa yang khusus, untuk menuju kepada kesimpulan umum, yang mencakup semua peristiwa khusus di atas. Istilah induktif berarti bersifat induksi.
Lebih lanjut istilah induksi dijelaskan sebagai metode pemikiran yang bertolak dari hal khusus untuk menentukan hokum atau simpulan. Karena pernyataan khusus dapat berupa contoh-contoh dan pernyataan umum itu berupa hukum atau simpulan, maka dapat dikatakan bahwa paragraf induktif itu dikembangkan dari contoh ke hukum atau simpulan.

Ciri-ciri Paragraf Induktif antara lain :
·         Terlebih dahulu menyebutkan peristiwa-peristiwa khusus
·         Kemudian, menarik kesimpulan berdasarkan peristiwa-peristiwa khusus
·         Kesimpulan terdapat di akhir paragraf

Jenis Paragraf Induktif :
·         Generalisasi
·         Analogi
·         Klasifikasi
·         Perbandingan
·         Sebab akibat

Berbeda dengan paragraf deduktif, pada paragraf diatas kita seperti menarik kesimpulan dari kalimat – kalimat yang ada pada awal paragraf inilah perbedaan paling signifikan antara paragraf deduktif dan induktif, pada paragraf induktif kalimat utamanya ada pada akhir paragraf yang juga merupakan kesimpulan dari paragraf itu sendiri.

Contoh paragraph induktif :
Penampilannya unik, dalam 1 daun ada dua warna atau lebih. Kelangkaannya membuat ia diburu para kolektor. Harganya menyamai karya seni, meroket ratusan kali lipat. Hanya satu yang diinginkan para kolektor, yaitu keeksklusifannya. Bayangkan saja, peluang satu berbanding satu juta kelahiran. Itulah taman variegate.

Jumat, 03 Oktober 2014

PERTEMUAN KEDUA


PEMERIKSAAN AKUNTANSI 1




Nama                    :  Virna Dhestira Permana
NPM                    :   27212607
Kelas                    :   3EB24
Jur/Fak                 :   S-1 Akuntansi



Universitas Gunadarma
2014





PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN

1.      Pengertian Auditing

Menurut (Sukrisno Agoes, 2004) :
“Auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”

Beberapa hal penting yang diperiksa dalam Laporan keuangan
a.      Laporan Keuangan yang harus diperiksa terdiri dari :
1)     Neraca
2)     Laporan L/R
3)     Perubahan Modal
4)     Arus Kas
5)     Catatan atas laporan keuangan

b.      Catatan-catatan pembukuan : 
1)     Buku besar
2)     Buku pembantu
3)     Buku harian

c.      Bukti-bukti pendukung :
1)     Bukti catatan kas
2)     Jurnal Voucher
3)     Faktur penjualan

d.      Dokumen lain yang diperiksa :
1)     Notulen rapat direksi dan pemegang saham
2)     Perjanjian kredit 
3)     Akte pendirian
4)     Kontrak
5)     Dan lain-lain

Tujuan umum audit yaitu untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan.

2.      Pemeriksaan dilakukan secara kritis dan sistematis
Dalam melakukan pemeriksaan, akuntan publik berpedoman pada SPAP (di Amerika GAAS). Agar Pemeriksaan dapat dilakukan secara kritis, pemeriksaan harus dipimpin oleh seorang yang bergelar akuntan dan mempunyai ijin praktek sebagai akuntan publik dari Menteri Keuangan.
Sedangkan agar pemeriksaan dapat dilakukan secara sistematis, akuntan publik harus merencanakan pemeriksaannya sebelum proses pemeriksaan dimulai dengan membuat AUDIT PLAN yang memuat kapan pemeriksaan dimulai, berapa lama, kapan laporan harus selesai, berapa orang staf yang di tugaskan, masalah-masalah yang diperkirakan akan dihadapi di bidang auditing, akuntansi dan perpajakan. 

3.      Pemeriksaan dilakukan oleh pihak yang Independen (Akuntan Publik)
Akuntan publik harus independen karena sebagai orang kepercayaan masyarakat, harus bekerja secara objektif, tidak memihak dan melaporkan apa adanya.
Independen berarti tidak mempunyai kepentingan tertentu di perusahaan tersebut. Misal sebagai pemegang saham, direksi.

4.      Tujuan Pemeriksaan Akuntan 
Tujuan Pemeriksaan Akuntan adalah untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa.
Laporan Keuangan yang wajar adalah yang disusun berdasarkan PABU (di Indonesia: SAK, di Amerika: GAAP), diterapkan secara konsisten, dan tidak mengandung kesalahan yang material.
Akuntan publik tidak menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut benar, karena pemeriksaannya dilakukan secara sampling, sehingga mungkin saja terdapat kesalahan dalam laporan keuangan tetapi jumlahnya tidak material sehingga tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.

5.      Apa itu Akuntan Publik dan apa itu KAP ?

·        Akuntan Publik Menurut UU No.5 Tahun 2011 :
"Akuntan Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagimana diatur dalam Undang-Undang ini (UU No.5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik)."

Dari definisi UU di atas, bisa dilihat bahwa Akuntan Publik itu adalah  :
a)     Sebutan untuk seseorang (bukan sekelompok orang atau organisasi).
b)     Memberikan jasa (layanan pekerjaan) Asuransi.
c)     Memperoleh ijin resmi.

·        KAP Menurut UU NO.5 2011 :
"Kantor Akuntan Publik, yang selanjutnya disingkat menjadi KAP, adalah badan usaha yang didirikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendapatkan izin usaha berdasarkan Undang-Undang ini."

Dari definisi di atas, bisa dilihat bahwa Kantor Akuntan Publik (KAP) itu :
a)     Badan Usaha 
b)     Didirikan oleh Akuntan Publik
c)     Memberikan Jasa Asurans
d)     Menggunakan nama pendirinya 
e)     Memperoleh ijin usaha

Tugas Kantor Akuntan Publik (KAP)
a)     Mengaudit
b)     Jasa Pajak
c)     Jasa Konsultasi Manajemen
d)     Jasa Akuntan dan Banking 

6.      Hierarki Akuntan Publik (Jenjang Profesi)


7.      Prinsip Etika 
a)     Integritas (harus adil dan berterus terang dalam menjalankan praktiknya.)
b)     Objektivitas  (tidak berpihak di satu sisi.)
c)     Kompetensi Profesional dan Kecermatan 
d)     Kerahasiaan
e)     Perilaku Profesional

8.      Asersi
Asersi yaitu, pernyataan manajemen yang terkandung di dalam komponen laporan keuangan.
Asersi manajemen dapat di klasifikasikan sebagai berikut :
a)     Keberadaan / keterjadian (Exsistence or Occurrence) : Berhubungan dengan aktiva atau hutang entitas.
b)     Kelengkapan (Completeness) : Berhubungan dengan semua transaksi.
c)     Hak dan kewajiban (Right & Obligation) : Hak (Aktiva) kewajiban (hutang).
d)     Penilaian/ alokasi : Aktiva, kewajiban pendapatan harus dicatat.
e)     Penyajian dan pengungkapkan (Presentation & Disclosure) : Dijelaskan dengan semestinya