PEMERIKSAAN AKUNTANSI 1
Nama :
Virna Dhestira Permana
NPM :
27212607
Kelas :
3EB24
Jur/Fak : S-1 Akuntansi
Universitas
Gunadarma
2014
PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN
1.
Pengertian
Auditing
Menurut (Sukrisno Agoes, 2004) :
“Auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara
kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan
yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan
bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat
mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”
Beberapa hal penting yang diperiksa dalam Laporan keuangan
a. Laporan Keuangan yang harus
diperiksa terdiri dari :
1) Neraca
2) Laporan L/R
3) Perubahan Modal
4) Arus Kas
5) Catatan atas laporan keuangan
b. Catatan-catatan pembukuan :
1) Buku besar
2) Buku pembantu
3) Buku harian
c. Bukti-bukti pendukung :
1) Bukti catatan kas
2) Jurnal Voucher
3) Faktur penjualan
d. Dokumen lain yang diperiksa :
1) Notulen rapat direksi dan pemegang
saham
2) Perjanjian kredit
3) Akte pendirian
4) Kontrak
5) Dan lain-lain
Tujuan
umum audit yaitu untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan.
2.
Pemeriksaan
dilakukan secara kritis dan sistematis
Dalam melakukan pemeriksaan, akuntan
publik berpedoman pada SPAP (di Amerika GAAS). Agar Pemeriksaan dapat dilakukan
secara kritis, pemeriksaan harus dipimpin oleh seorang yang bergelar
akuntan dan mempunyai ijin praktek sebagai akuntan publik dari Menteri
Keuangan.
Sedangkan
agar pemeriksaan dapat dilakukan secara sistematis, akuntan publik harus
merencanakan pemeriksaannya sebelum proses pemeriksaan dimulai dengan membuat
AUDIT PLAN yang memuat kapan pemeriksaan dimulai, berapa lama, kapan laporan
harus selesai, berapa orang staf yang di tugaskan, masalah-masalah yang
diperkirakan akan dihadapi di bidang auditing, akuntansi dan perpajakan.
3.
Pemeriksaan
dilakukan oleh pihak yang Independen (Akuntan Publik)
Akuntan publik harus independen
karena sebagai orang kepercayaan masyarakat, harus bekerja secara objektif,
tidak memihak dan melaporkan apa adanya.
Independen
berarti tidak mempunyai kepentingan tertentu di perusahaan tersebut. Misal
sebagai pemegang saham, direksi.
4.
Tujuan
Pemeriksaan Akuntan
Tujuan Pemeriksaan Akuntan adalah
untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang
diperiksa.
Laporan
Keuangan yang wajar adalah yang disusun berdasarkan PABU (di Indonesia: SAK, di
Amerika: GAAP), diterapkan secara konsisten, dan tidak mengandung kesalahan
yang material.
Akuntan
publik tidak menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut benar, karena
pemeriksaannya dilakukan secara sampling, sehingga mungkin saja terdapat
kesalahan dalam laporan keuangan tetapi jumlahnya tidak material sehingga tidak
mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
5.
Apa
itu Akuntan Publik dan apa itu KAP ?
·
Akuntan
Publik Menurut UU No.5 Tahun 2011 :
"Akuntan
Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa
sebagimana diatur dalam Undang-Undang ini (UU No.5 tahun 2011 tentang Akuntan
Publik)."
Dari definisi UU
di atas, bisa dilihat bahwa Akuntan Publik itu adalah :
a) Sebutan untuk seseorang (bukan
sekelompok orang atau organisasi).
b) Memberikan jasa (layanan pekerjaan)
Asuransi.
c) Memperoleh ijin resmi.
·
KAP
Menurut UU NO.5 2011 :
"Kantor
Akuntan Publik, yang selanjutnya disingkat menjadi KAP, adalah badan usaha yang
didirikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendapatkan
izin usaha berdasarkan Undang-Undang ini."
Dari definisi di atas, bisa dilihat
bahwa Kantor Akuntan Publik (KAP) itu :
a) Badan Usaha
b) Didirikan oleh Akuntan Publik
c) Memberikan Jasa Asurans
d) Menggunakan nama pendirinya
e) Memperoleh ijin usaha
Tugas
Kantor Akuntan Publik (KAP)
a) Mengaudit
b) Jasa
Pajak
c) Jasa
Konsultasi Manajemen
d) Jasa
Akuntan dan Banking
6.
Hierarki
Akuntan Publik (Jenjang Profesi)
7.
Prinsip
Etika
a) Integritas (harus adil dan berterus
terang dalam menjalankan praktiknya.)
b) Objektivitas (tidak berpihak di satu sisi.)
c) Kompetensi Profesional dan
Kecermatan
d) Kerahasiaan
e) Perilaku Profesional
8.
Asersi
Asersi yaitu, pernyataan manajemen yang terkandung di dalam komponen
laporan keuangan.
Asersi manajemen dapat di
klasifikasikan sebagai berikut :
a) Keberadaan / keterjadian (Exsistence
or Occurrence) : Berhubungan dengan aktiva atau hutang entitas.
b) Kelengkapan (Completeness) :
Berhubungan dengan semua transaksi.
c) Hak dan kewajiban (Right &
Obligation) : Hak (Aktiva) kewajiban (hutang).
d) Penilaian/ alokasi : Aktiva,
kewajiban pendapatan harus dicatat.
e) Penyajian dan pengungkapkan (Presentation
& Disclosure) : Dijelaskan dengan semestinya


Tidak ada komentar:
Posting Komentar